SUARAAGRARIAcom, Jakarta - Kepala Badan Pertanahan
Nasional (BPN) yang baru, Herdarman Supandji, diminta DPR untuk tegas
dan berani membersihkan BPN dari para mafia tanah. Apalagi ia sudah
berpengalaman sebagai penegak hukum.
"Meski bukan ahli di bidang pertanahan, namun dengan pengalamannya
sebagai penegak hukum, Hendarman punya kesempatan membersihkan
pemain-pemain tanah yang melibatkan orang-orang di BPN," demikian salah
satu anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain, di Gedung DPR,
Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Malik menambahkan, Kepala BPN yang baru harus mampu mempercepat
sertifikasi tanah dan penyelesaian sengketa-sengketa tanah di daerah.
Terus, mantan Jaksa Agung itupun punya pekerjaan rumah melanjutkan
reformasi agraria yang selama ini tidak konsisten dilaksanakan.
"Reformasi agraria belum dilaksanakan serius, buktinya redistribusi
tanah bagi masyarakat miskin belum dilakukan serius, dan lagi penataan
kepemilikan tanah yang adil dan penghapusan monopoli juga belum tegas
dilaksanakan," tegas Malik.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah melantik
Hendarman sebagai Kepala BPN yang baru menggantikan posisi Joyo Winoto
yang dianggap kalangan masyarakat buruk kinerjanya.
bud
sumber/
source:
suaraagraria.com