"Meski bukan ahli di bidang pertanahan, namun dengan pengalamannya sebagai penegak hukum, Hendarman punya kesempatan membersihkan pemain-pemain tanah yang melibatkan orang-orang di BPN," demikian salah satu anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Malik menambahkan, Kepala BPN yang baru harus mampu mempercepat sertifikasi tanah dan penyelesaian sengketa-sengketa tanah di daerah. Terus, mantan Jaksa Agung itupun punya pekerjaan rumah melanjutkan reformasi agraria yang selama ini tidak konsisten dilaksanakan.
"Reformasi agraria belum dilaksanakan serius, buktinya redistribusi tanah bagi masyarakat miskin belum dilakukan serius, dan lagi penataan kepemilikan tanah yang adil dan penghapusan monopoli juga belum tegas dilaksanakan," tegas Malik.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah melantik Hendarman sebagai Kepala BPN yang baru menggantikan posisi Joyo Winoto yang dianggap kalangan masyarakat buruk kinerjanya.
bud
sumber/
source:
suaraagraria.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar